JENEPONTO, FAJAR--- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto mengingatkan program bedah rumah warga kurang mampu jangan dijadikan komoditas politik pilkada Jeneponto. Kuat dugaan, program itu dijadikan alat kampanye kandidat tertentu.
Wakil Ketua DPRD Jeneponto Andi Tahal Fasni, menerima laporan masyarakat penerima bedah rumah diintervensi untuk memilih salah satu kandidat bupati tertentu.
Intervensi diduga dilakukan lurah atau kepala desa dengan mengatasnamakan program itu
"Padahal program ini nyata-nyata milik Kementerian Perumahan Rakyat. Di daerah leading sector-nya Dinas Tata Ruang dan Kebersihan," ujar Tahal, Minggu 14 Juli.
Seorang warga di Kecamatan Bangkala, Karaeng Bonto mengaku pihaknya sudah didata oleh kelurahan Benteng, sejak Januari. Namun ia menolak jika diarahkan mencoblos calon bupati tertentu. "Mungkin saya tidak akan mendapat program itu pada tahun ini," keluh warga yang minta namanya tidak disebutkan itu.
Tahal berharap pendataan jangan tebang pilih. Yang dimasukkan harus betul-betul kurang mampu tanpa intervensi politik. Pihak yang mengatasnamakan bedah rumah sebagai program salah satu kandidat adalah kekeliruan.
Program ini ditargetkan tuntas hingga 2014. Jeneponto mendapat kuota 16.300 KK warga kurang mampu. 13.863 di antaranya tinggal di rumah yang tidak layak. Anggaran mencapai Rp83 miliar lebih.
Satu rumah dijatah Rp6 juta. Awalnya, diserahkan 50 persen atau Rp3 juta. Bila dana itu betul-betul digunakan untuk merehab rumah sasaran, sisanya akan dikucurkan sesuai program Rp6 juta per rumah. Namun bila dana itu tidak dibangunkan, sisanya tidak diberikan lagi. (lom)