BKN Tolak Usulan Kenaikan Pangkat 90 Guru




JENEPONTO, FAJAR -- Usulan kenaikan pangkat atau golongan bagi 90 guru PNS di Jeneponto ditolak Badan Kepegawai negera (BKN) Wilayah Makassar. Adanya indikasi kecurangan dalam kenaikan pangkat.

Sumber Fajar menyebutkan penolakan itu dikarenakan jumlah nilai Penetapan Angka Kredit (PAK) kenaikan pangkat guru semuanya sama, yakni 157.816. Karenanya, pihak BKN menilai adanya rekayasa dalam pemberian nilai PAK.

BKN kemudian mengembalikan berkas kenaikan pangkat terhadap 90 orang guru di Jeneponto tersebut. Dan itu berarti, ke-90 guru itu tidak akan menikmati kenaikan pangkat pada tahun ini. 

Salah seorang guru di salah satu SMP di Jeneponto membeberkan adanya jaringan yang bermain dalam proses kenaikan pangkat para guru. Menurutnya, setiap mengurus kenaikan pangkat, para guru disuruh membayar dengan jumlah bervariasi. Untuk pengurusan kenaikan pangkat dari golongan III/A ke III/B, harus mengeluarkan uang Rp300 ribu sampai Rp1 juta.

Bila tidak diberikan uang, oknum-oknum di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Oalhraga Jeneponto tidak mau melayani. "Kalau tidak diberikan uang, berkas kenaikan pangkat hanya di simpan di bawah meja," ungkap guru berinisial BH ini.

Dia meminta pimpinan dinas pendidikan agar melakukan investigasi terhadap kenaikan kepangkatan dan golongan itu. Kalau perlu, aparat yang masuk untuk mengungkap kelakuan oknum yang memeras pada guru itu.

Anggota Tim Kenaikan Pangkat pada Bagian Ketenagaan, Disdikpora Jeneponto Sanrang mengakui adanya masalah pada usulan kenaikan pangkat bagi 90 guru itu. Menurutnya, usulan itu sudah dikirimkan sejak 2010. Setelah penolakan itu, pihaknya langsung menata ulang berkasnya agar 90 guru itu bisa mendapatkan kenaikan pangkatnya.

"Tinggal tanda tangan kepala dinas. Kalau semua berkasnya sudah ditandatangani, barulah kita kirim kembali ke BKN melalui BKDD Jeneponto," kata Sanrang.

Namun dia membantah kalau ada rekayasa dalam PAK kenaikan pangkat guru. Dia menegaskan, usulan kenaikan pangkat bagi 90 orang guru itu ditolak karena adanya pergantian kepala bidang yang menangani masalah itu di BKN. Menurutnya, pergantian jabatan itu otomatis berimbas pada kinerja.

"Bukan karena adanya rekayasa dalam memberikan nilai PAK kenaikan pangkat Guru. Hanya cara pemeriksaannya berbeda antara kabid baru dan kabid lama di BKN," kata Sanrang. (lom

Related product you might see:

Share this product :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Mallombasang Kapi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger