Menunggak Rp12,5 Juta, Listrik DPU Jeneponto Diputus

JENEPONTO, FAJAR --Arus listrik ke kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Jeneponto, diputuskan pihak PT PLN Ranting Jeneponto, Sabtu 16 Maret, menyusul adanya tunggakan selama tiga bulan sekira Rp12,5 juta.

Akibat pemutusan ini, aktivitas kantor tersebut lumpuh. Nyaris semua penunjang kerja yang berhubungan listrik di kantor ini, tak berfungsi.

"Kami sudah memberikan peringatan, tapi peringatan itu diabaikan, ya terpaksa kita putuskan," kata Sulhaji, petugas PLN yang melakukan pemutusan jaringan listrik.

Ia mengatakan, selain kantor DPU Jeneponto, pemutusan listrik juga akan dilakukan terhadap sejumlah instansi yang juga menunggak selama tiga bulan. (lom)

Related product you might see:

Share this product :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Mallombasang Kapi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger