Akibat pemutusan ini, aktivitas kantor tersebut lumpuh. Nyaris semua penunjang kerja yang berhubungan listrik di kantor ini, tak berfungsi.
"Kami sudah memberikan peringatan, tapi peringatan itu diabaikan, ya terpaksa kita putuskan," kata Sulhaji, petugas PLN yang melakukan pemutusan jaringan listrik.
Ia mengatakan, selain kantor DPU Jeneponto, pemutusan listrik juga akan dilakukan terhadap sejumlah instansi yang juga menunggak selama tiga bulan. (lom)