Menkokesra Minta Lahan Warga Dibebaskan
BONTOSUNGGU -- Menkokesra HR Agung Laksono meminta Pemkab Jeneponto mencari solusi terkait lahan masyarakat yang belum dibebaskan. Terutama, dalam pembangunan bantuan rumah miskin di Kampung Sicini.
Hal itu disampaikan Agung dalam peresmian uji coba model pandu Gerbang Kampung yang dipusatkan di Kampung Sicini, Desa Arungkeke, Jeneponto, Senin, 13 Desember.
"Pembebasan lahan itu perlu dilakukan agar masyarakat yang diambil lahannya bisa mendapatkan hak-haknya," ujar Agung Laksono didampingi Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri saat dicegat wartawan.
Ia meminta supaya hak masyarakat yang diambil untuk segera diselesaikan. Jangan belakangan baru bersengketa. Seharusnya, kata dia, program pembangunan bantuan rumah miskin, pemkab menyiapkan lahan. Bukan lahan masyarakat yang diambil, kemudian calon penghuni dimintai bayaran.
Bupati Jeneponto Radjamilo di hadapan menteri mengakui, adanya pungutan bagi calon penghuni rumah bantuan orang miskin. "Setiap calon dipungut biaya yang bervariasi, antara Rp5 juta sampai Rp9 juta. Dana hasil pungutan itu untuk membayar lahan masyarakat,” katanya.
Model pandu gerbang kampung ini menelan dana Rp11 miliar untuk membangun 104 unit rumah. Dana tersebut bersumber dari pusat Rp9 miliar dan APBD Rp2 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Jeneponto Andi Mappatunru menuding Pemkab Jeneponto melakukan manipulasi data atau membohongi pemerintah pusat untuk mendapatkan kucuran dana tersebut. Kata dia, lahan tiga hektare yang akan digunakan disebutkan telah dibebaskan. Padahal, lahan tersebut belum dibebaskan. (lom)