Dugaan Manipulasi Data Proyek NUSSP

DPRD Gagas Pansus TPF
BONTOSUNGGU -- Komisi III DPRD Jeneponto mulai menggalang dukungan dari anggota dewan lainnya untuk membentuk panitia khusus tim pencari fakta (Pansus TPF) pembebasan lahan program rumah gratis bagi warga miskin.

Ketua Komisi III DPRD Jeneponto Andi Mappatunru mengungkapkan, pansus TPF digagas untuk mengejar dugaan manipulasi data atau pembohongan yang dilakukan Pemkab Jeneponto kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 9 miliar.

Anggaran itu, kata dia, diperuntukkan untuk pembangunan perumahan bagi warga miskin di Kampung Taman Roya, Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke, Jeneponto.

Andi Mappatunru menambahkan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu, terlalu banyak kebohongan yang dilakukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Jeneponto Anwaruddin Munassar, Kabid Cipta Karya DPU Abdul Rabin dan kepala Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke, Sultan.

Untuk itu, Pansus TPF dinilai penting dibentuk guna mengungkapkan kebohongan yang terjadi di lapangan. Salah satunya, adanya laporan bahwa lahan warga seluas 3 hektare telah dibebaskan, namun realisasinya belum. Padahal, kata dia, telah disiapkan dana pendamping senilai Rp 2 miliar, untuk membayar lahan warga.

Ironisnya lagi, kata dia, warga yang mendapat jatah rumah diminta untuk membayar antara Rp 5-7 juta dengan alasan biaya pembebasan lahan.
Jika pansus itu berjalan, kata dia, hasilnya akan diserahkan langsung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. (lom)

Related product you might see:

Share this product :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Mallombasang Kapi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger