Dapatkan Harta Atas Nama Jabatan.

Berburu Harta Atas Nama Jabatan

JABATAN tak sekadar menarik untuk diperebutkan lantaran prestise sosial yang melekat. Tapi persoalan banyaknya pundi-pundi uang dari si pemangku jabatan juga tak bisa dipungkiri. Sebut misalnya, sekali tanda tangan, pemegang jabatan akan mendapat sejumlah uang dari pihak-pihak tertentu.

Tak hanya secara langsung menerima "setoran" atau uang pelicin, seperti dari proyek dan lain-lain, namun sudah bukan rahasia lagi jika banyak pejabat yang kemudian berani melakukan penyalahgunaan jabatan demi menambah kekayaannya.

Ada yang secara terbuka mengatasnamakan dirinya atau usahanya. Ada juga yang menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan bisnis keluarga. Jadinya, jangan heran jika baru beberapa tahun atau bahkan beberapa bulan saja menjabat, harta milik pejabat bersangkutan sudah bertambah drastis.

Jabatan apapun, sepanjang memiliki ruang untuk pengambilan kebijakan, semua berpotensi untuk disalahgunakan demi keuntungan pribadi. Mulai dari kepala desa atau lurah, camat, bupati/walikota, hingga gubernur dan wakil gubernur.

Tak heran jika saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan daftar kekayaan pejabat publik di Sulsel, Selasa, 28 Juli lalu, banyak kalangan yang mempertanyakan jumlah kekayaan masing-masing pejabat.

Dalam rilis KPK sendiri dibeberkan harta kekayaan pejabat di Sulsel. Mulai dari Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo yang tercatat sebagai pejabat paling kaya dengan harta mencapai Rp 8.856.034.009.
Jumlah kekayaan Syahrul tersebut didaftarkan ke KPK sejak 18 Maret 2009.

Setelah gubernur, pejabat Sulsel yang daftar kekayaannya menempati peringkat kedua adalah Kapolda Sulselbar Irjen Pol Drs Mathius Salempang. Total kekayaan pengganti Irjen Pol Sisno Adiwinoto ini mencapai Rp 8.533.417.116.

Di urutan ketiga, muncul nama Walikota Makassar Ilham Arif Sirajuddin dengan total kekayaan Rp 6.745.161.262. Di urutan keempat dan kelima ditempati masing-masing Rektor Unhas Prof Dr Idrus A Paturusi sebanyak Rp 5.933.948.022, dan Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu’mang dengan total kekayaan Rp 3.854.310.713.

Di urutan keenam Wakil Walikota Makassar Supomo Guntur dengan total kekayaan Rp 2.439.106.296. Sementara Pangdam VII Wirabuana Mayjen Djoko Susilo Utomo berada di urutan ke tujuh dengan total kekayaan Rp 1.263.706.433.

Wakil Ketua KPK, Haryono Umar saat mengumumkan harta kekayaan pejabat Sulsel mengaku salut dengan sikap transparansi delapan pejabat tersebut. Menurutnya, pengumuman harta kekayaan ini adalah inisiatif mereka.

Haryono mengatakan, idealnya daftar kekayaan pejabat yang diumumkan kali ini termasuk para bupati dan walikota lainnya di Sulsel. Cuma, KPK masih sulit menjangkau para pejabat itu karena jauh dari Makassar.

Gubernur Syahrul Yasin Limpo dalam edisi Fajar 29 Juli mengatakan, pihaknya berinisiatif untuk mengumumkan harta kekayaannya sebagai upaya membangun transparansi dalam pemerintahan.
Direktur Lembaga Peduli Sosial, Ekonomi Budaya, Politik dan Hukum (LP Sibuk),

Djusman AR, kepada Fajar, Minggu, 2 Agustus mengatakan, transparansi harta kekayaan pejabat itu patut diacungi jempol. Namun, kata dia, terlepas dari itu, aparat hukum, dalam hal ini kepolisian, kejaksaan, dan juga KPK harus jeli melihat penambahan harta pejabat. Sumber harta itu dari mana.

"Kalau sampai ada intervensi, misalnya dalam hal usaha, itu harus dilakukan pemeriksaan. Tidak ada alasan jika tidak dilakukan pemeriksaan. Sebab kalau sampai ada intervensi, itu tidak dibenarkan," katanya.

Dugaan adanya penyalahgunaan jabatan dalam hal persaingan usaha tak hanya disampaikan Djusman. Kepala Sekretariat Perwakilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar, Dendi Sutrisno juga mengakui pernah menerima informasi mengenai hal itu. "Kalau penyalahgunaan jabatan sebagai pejabat publik saya juga pernah dapat infonya. Tapi saat saya tantang untuk melapor resmi, ternyata tidak mau.

Tapi kita tentu berharap bahwa pejabat bisa membedakan atau memposisikan dirinya apakah sebagai pejabat atau pengusaha," kata Dendi yang dihubungi melalui telepon selulernya, kemarin.
Dendi juga mengimbau warga untuk melaporkan ke KPPU jika menemukan pejabat yang menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan usaha, baik dirinya maupun atas nama keluarganya. (tim)

Related product you might see:

Share this product :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Mallombasang Kapi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger