Jeneponto Empat Kali Peroleh Opini Disclaimer

Ketua DPRD Jeneponto Mulyadi Mustamu
JENEPONTO, FAJAR -- Badan Pemeriksa Keuangan kembali memberikan opini disclaimer kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Ini keempat kalinya Jeneponto mendapatkan penilaian paling buruk untuk hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Opini disclaimer diberikan kepada Pemkab Jeneponto pada 2006, 2008, 2011 dan terakhir, 2012 ini. Hanya dua kali Jeneponto mendapatkan status yang "sedikit lebih tinggi", yakni opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Belum sekali pun Jeneponto mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Ketua DPRD Jeneponto Mulyadi Mustamu menilai opini disclaimer menandakan pengelolaan keuangan yang sangat buruk. Dia curiga laporan keuangan Pemkab Jeneponto dibuat asal-asalan.

Dia juga berpendapat bahwa hasil buruk itu diakibatkan tidak profesionalnya pejabat dinas. "Seorang sarjana agama ditempatkan di dinas PU. Sarjana pendidikan ditempatkan di pariwisata. Bagaimana mau baik kalau dari awal sudah salah," tambahnya sembari mengibaratkan Pemkab Jeneponto seperti orang yang sakitnya kronis dan sudah sulit disembuhkan.

DPRD sendiri akan membuat panitia khusus untuk menindaklanjuti hasil audit BPK tersebut. "Pansus akan mencari tahu kenapa laporan keuangan APBD 2012 kembali dinyatakan disclaimer. Sudah empat kali APBD Jeneponto selalu disclaimer," ujarnya.

Ketua Fraksi Demokrat Bakri Machmud mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan Pemkab Jeneponto diganjar opini disclaimer. Diantaranya, aset daerah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan karena tidak diketahui di mana rimbahnya. Berbagai laporan, kata dia, menyebutkan tanah dan rumah dinas ada yang jual di bawah tangan.

Sekretaris Kabupaten Jeneponto Iksan Iskandar mengakui laporan keuangan pemerintah memang sangat buruk sehingga wajar saja jika BPK memberikan opini disclaimer. Bahkan Iksan secara terang-terangan mengatakan dirinya hanya "sekadar pajangan".

"Kenapa saya katakan seperti itu, orang semua tahu, selama saya jadi sekkab, mana saya pernah difungsikan sebagaimana mestinya seorang Sekkab," keluhnya.

Mengenai berapa banyak hasil temuan BPK, sekkab mengaku belum tahu apa-apa. Pasalnya, BPK belum menyerahkan hasil temuannya kepada Pemkab Jeneponto.

"Nantilah kalau LHP sudah ada, barulah kita beritahukan kepada media." (lom)

Related product you might see:

Share this product :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Mallombasang Kapi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger