Bantuan Sosial Pertanian Diduga Diperjualbelikan

JENEPONTO, FAJAR -- Penyaluran bantuan sosial pertanian pada Dinas Pertanian Jeneponto diduga banyak kejanggalan. Bantuan pertanian yang seharusnya disubsidi seperti traktor, pupuk bersubsidi, bibit padi maupun jagung, ternak sapi dan kambing, mesin penggilingan padi, pompa air, serta  mesin perontok gabah, justru diduga telah diperjualbelikan dengan harga nonsubsidi.

Informasi yang berhasil dihimpun menunjukkan adanya indikasi keterlibatan Kepala Dusun Lassangte'ne, Desa Bungunloe, Kecamatan Turatea, Kaharuddin Siama. Siama dianggap berperan sebagai penyalur bantuan, namun dalam praktiknya bansos itu diperjualbelikan.

Sejumlah sumber menyebutkan rumah Siama sering dipenuhi beberapa unit mesin penggilingan padi, mesin pompa air, dan mesin perontok gabah (dross). Dilaporkan pula aktivitas bongkar muat pupuk bersubsidi, troktor, mesin penggilingan padi, dan lainnya juga sering terjadi di rumah kepala dusun tersebut. Namun terkadang alat mesin pertanian tersebut terkadang tidak tinggal lama.

"Terkadang dibongkar malam, besoknya sudah bersih," ujar warga Lassangte'ne, Dg Saling.

Peran Siama juga cukup akrab dengan petani, terutama di Kecamatan Turatea, Kelara, Tarowang, dan Kecamatan Batang. Bahkan di kalangan penjual pupuk bersubsidi di Pasar Tolo, Kelara, nama Siama tidak asing lagi.

"Saya beli pupuk (bersubsidi) dengan harga Rp95 ribu/karung isi 50 kilogram," ujar penjual pupuk di Pasar Tolo, yang enggan disebutkan namanya, Sabtu 18 Mei.

Akibatnya, banyak petani yang merasa dirugikan. Terlebih, Siama bukan ketua kelompok tani.

"Saat musim pemupukan, petani selalu kekurangan pupuk. Petani tidak pernah bisa menggunakan traktor, dan bantuan lainnya dengan berbagai alasan. Juga bantuan bibit tidak akan diperoleh jika tidak membeli. Bisa memperoleh dengan membeli," ungkap petani di Desa Paitana, Muhammad Arif.

Siama yang dikonfirmasi pun mengaku telah menjual 17 unit traktor dengan harga Rp21 juta unit. Namun itu dia lakukan karena disuruh membantu menjualkan barang dari pemenang tender dengan alasan tidak memiliki perusahaan. Mesin pertanian itu juga diakui sebagai bantuan aspirasi anggota dewan melalui Dinas Pertanian.

"Saya hanya disuruh membantu menjualkan traktor dan mesin pertanian lainnya. Saya tidak terlibat dalam kasus tersebut," tutur Siama tanpa bersedia menyebutkan oknum yang diakui telah menyuruhnya menjual bantuan tersebut.

Kabid Tanaman Pangan, H Mansyur menyebutkan pihaknya tidak mengetahui bagaimana penyaluran bantuan sosial tersebut kepada petani. "Pembagiannya diatur ketua kelompok masing-masing. Nanti saya periksa ulang penyaluran bantuan tersebut," janjinya. (jai/aha)

Related product you might see:

Share this product :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Mallombasang Kapi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger