Hasil Investigasi

Pemberantasan Buta Aksara

DUGAAN penyalahgunaan dana pemberantasan buta aksara atau dikenal dengan istilah dana keaksaraan fungsional tahun anggaran 2009, berjumlah Rp3.267.200.000. Sumber dana dari APBN 2009 itu terus bergulir di tingkat penyidik kepolisian.

Dugaan penyelewengan dana buta aksara itu diduga melibatkan Kepala Seksi Pendidikan Non-Formal Disdikpora Jeneponto, Muhammad Alwi dan 21 Penyelenggara Kegiatan
Belajar-Mengajar (PKBM) di Kabupaten Jeneponto. Kasus ini terus dilidik reskrim Polres Jeneponto.

Kegiatan yang dilakukan 21 PKBM dengan 1.008 kelompok belajar, diduga tidak melaksanakan aktivitas selama enam bulan. Malah, PKBM hanya melakukan aktivitas proses belajar-mengajar hanya satu kali selama satu bulan. Sejatinya, kegiatan harus dilakukan enam bulan

"Adapun gaji tutor atau pengajar yang seharusnya mereka terima, Rp1.800.000 untuk 12 kali pertemuan selama enam bulan, hanya diberikan satu kali pertemuan dalam satu bulan, yaitu Rp400 ribu," kata Ketua Komisi III DPRD Jeneponto, Andi Mappatunru.

Total dana yang diterima masing-masing penyelenggara PKBM, bervariasi. Ada lima penyelenggara PKBM lainnya yang mendapat kucuran dana di atas Rp200 juta dan satu penyelenggara mendapatkan dana Rp300 juta ke atas.
Ada 15 penyelenggaran PKBM yang mendapat dana Rp100 juta ke atas. Lebih lengkapnya, lihat grafis.

Indikasi penyimpangan dana pemberantasan buta aksara ini, kata Mappatunru terjadi dengan adanya
keterlibatan penyelenggara yang diduga melakukan kerja sama dengan Kepala Seksi Pendidikan Non-Formal, Disdikpora Jeneponto, Muhammad Alwi. Namun, Alwi tidak terlibat dalam pencairan dana, tapi Mappatunru menduga kalau Alwi terlibat menerima uang pelicin dari penyelenggara PKBM yang ingin mendapatkan program kegiatan keaksaraan fungsional.

Berdasarkan hasil temuan dan kelengkapan dokumen dan data yang dimiliki anggota Mappatunru, dijelaskan bahwa motif yang dilakukan penyelenggaran adalah diduga memanipulasi dan membuat PKBM fiktif untuk pengajuan dana melalui proposal sehingga dana dari APBN 2009 masuk ke rekening pribadi tanpa ada kegiatan PKBM.

Kepala Seksi Pendidikan Non-Formal Disdikpora Jeneponto, Muhammad Alwi beberapa waktu lalu di konfirmasi, mengatakan, "Saya kan cuma mengacu pada Laporan Pertanggungjawaban (LPj) untuk 22 Pengelola PKBM."

|Ia menjelaskan, pengelola PKBM mengajukan proposal untuk mendapatkan paket keaksaraan. Mereka melampirkan nomor rekening masing-masing.

"Setelah itu, dananya dicairkan melalui rekening pengelola PKBM, bukan melalui saya. Harus DPRD memanggil pengelola PKBM untuk menanyakan secara langsung apakah kegiatan itu jalan atau tidak," kata Muhammad Alwi. (tim)

Related product you might see:

Share this product :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Mallombasang Kapi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger