Baliho Ketua DPRD Dirobek, Asisten I Jeneponto Dilaporkan ke Polisi


JENEPONTO, FAJAR -- Konstalasi politik pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, mulai memanas di Butta Turatae. Pasalnya Baliho ketua DPRD Jeneponto Mulyadi Mustamu yang maju sebagai calon wakil Bupati berpasangan dengan Sekkab Jeneponto Iksan Iskandar, telah dirobek. 
Baliho yang terpajang di perempatan jalan poros Jeneponto, tepatnya jalan masuk Bisangka, Allu Kecamatan Bangkala, Dirobek Asisten I Pemkab Jeneponto Syamsuddin, Minggu 10 Maret.
Akibat pengrusakan baliho Mulyadi Mustamu yang dilakukan Asisten I. Ketua DPRD Jeneponto itu melaporkan oknum pejabat tersebut ke Polres Jeneponto. 
Usai melaporkan Mulyadi Mustamu mengatakan kepada FAJAR, biar pun oknum pejabat itu tidak mendukungnya, tetapi jangan merusak baliho saya yang sudah berdiri. Karena tanda gambar yang sudah terpasang tidak boleh dicabut atau dirusak. 
Sebab itu suatu pelanggaran kriminal. Saya tahu, ada kandidat bupati yang menyuruhnya merusak
yang mengusut tuntas, kata Mulyadi 
Mustamu.
Ia berharap, pada pendukungnya, untuk tidak melakukan anarkis balas dendam. Karena kasus ini kita sudah laporkan ke Polisi. "Saya meminta kepada pendukungku, untuk tidak melakukan perbuatan yang terpuji kayak oknum pejabat tersebut," kata Mulyadi Mustamu. 
Asisten I Pemkab Jeneponto Syamsuddin yang terlibat secara langsung merusak baliho, setelah diperiksa oleh reskrim Polres Jeneponto langsung ditetapkan sebagai tersangka. Namun oknum pejabat tidak ditahan, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, kata kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Amirullah. 
"Tetap kasus pengrusakan yang melibatkan pejabat asisten I Pemkab Jeneponto, tetap diproses hingga ke Pengadilan," kata AKP Amirullah. (lom)

Related product you might see:

Share this product :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Mallombasang Kapi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger