Curi Kabel Telepon, Empat Pelajar Masuk Tahanan Polres Jeneponto



JENEPONTO,FAJAR -- Pencurian kabel telepon milik Telkom kembali marak terjadi di Jeneponto. Kali ini pelakunya empat pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jeneponto, ditangkap anggota polres Jeneponto, Senin 3 Juni.

Keempat pelajar ditangkap saat melakukan aksinya di jalan Karya, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, sekitar pukul 17.30 Wita. Keempat pelajar
masing-masing bernama Rahmat bin Wahyuni, 17, siswa SMA Negeri 2 Binamu, warga BTN Pepabri, Bontosunggu. Kemudian Muh. Erwin Bin Muzakkir, 16, pekerjaan siswa SMA Negeri 1 Tamalatea, warga Kampung Tabinjai, Desa Lentu, Kecamatan Bontoramba.

Selanjutnya Hendra Saputra Bin Mansur, 15, Siswa SMA Negeri 1 Tamalatea, Warga Kampaung Tabinjai, Desa Lentu, Kecamatan  Bontoramba, dan Icca Bin Sahrul,15, pekerjaan  siswa SMA Negeri 1 Tamalatea, warga kampung Tabinjai, Desa Lentu, Kec. Bontoramba.

Keempat tersangka tertangkap tangan saat mencuri kabel telepon yang terbentang diatas tiang di jalan Karya. Akibat pencurian tersebut PT Telkom mengalami kerugian cukup, sekitar puluhan juta rupiah.

Kabag Ops Polres Jeneponto Kompol Catur mengatakan, aksi pencurian kabel telepon sudah sejak lama kita melakukan mengintai. Namun baru tertangkap berkat laporan masyarakat. "Pencurian kabel telepon di wilayah tersebut sudah kerap terjadi," kata Kompol Catur.

Aksi pencurian yang melibatkan pelajar kini semakin menjadi-jadi. Mungkin karena faktor  dari pergaulan bebas dan didikan para orang tua yang kurang memberikan perhatian, sehingga baik dalam lingkungan sekolah, dan luar sekolah, para siswa nekat mencuri.

Keempat pelaku sementara saat ini dalam pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan. Kata Kompol Catur. Karena kemungkinan keempat pelaku mempunyai jaringan atau kelompotan pencurian kabel.

"Saat ini pelaku sudah diperiksa, dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.  Akibat perbuatan dialami keempat pelajar tersebut, terpaksa harus meringkut di sel tahanan Polres Jeneponto.

Ditempat yang berbeda. Pencurian serupa juga terjadi di Wilayah Kecamatan Tamalatea dan Bontoramba. Kali ini melibatkan Tiga pemuda tanggung pelaku pencurian spesialis kabel telepon milik PT Telkom diringkus anggota Mapolsekta Tamalatea.

Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolsek Tamalate dengan sejumlah barang bukti berupa kabel Telkom udara sepanjang 30 meter beserta alat pemotong cerurit.

Kapolsek Tamalatea AKP Sugito yang ditemui FAJAR diruang kerjanya, Senin 3 Juni mengatakan, terungkapnya para pelaku pencurian spesialis kabel telepon tersebut tidak terlepas dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Kemudian oleh petugas ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Lebih lanjut dia mengatakan, ketiga pelaku yakni Ridwan, Tapa, dan Alimuddin. Ketiganya pelaku warga Kecamatan Bontoramba di duga sering beroperasi di wilayah kecamatan Bontoramba dan kecamatan Tamalatea mencuri kabel telkom yang melintas di atas tiang telepon.

Menurut Sugito, komplotan pencuri kabel ini tergolong nekad lantaran aksinya di lakukan di siang bolong. Ke tiganya menggunakan sepeda motor. "Komplotan pencuri kabel ini, hanya dengan berbekal cerurit, dua pelaku memanjat tiang kabel telepon lalu memotongnya," ungkap AKP Sugito.

Aksi mereka di ketahui polisi, kata AKP Sugito, saat petugas telkom langsung melaporkan ke Mapolsek Tamalatea, setelah mengetahui alarm di tiang yang dipanjat itu terdengar bunyi alarm.

Usai menerima laporan polisi pun akhirnya melakukan pengejaran dan mendapati sebuah sepeda motor di lokasi kejadian milik salah seorang pelaku. Akibat dicurinya kabel telepon ini, PT Telkom mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Kini, ketiga tersangka telah ditahan di Mapolsek Tamalatea guna pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Sugito, "Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara." jelas Sugito. (lom)

Related product you might see:

Share this product :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Mallombasang Kapi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger